
Surabaya, (bisnisnasional.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan sidak harga dan pasokan bahan pokok di beberapa kota menjelang Idulfitri 1447 H, termasuk Medan, Lampung, Bandung, Surabaya, Makassar, Samarinda, dan Yogyakarta.
Hasil pemantauan menunjukkan pasokan pangan umumnya masih aman, tetapi beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, seperti cabai rawit merah, minyak goreng, ayam, dan telur. Kenaikan harga dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan saat Ramadan, gangguan pasokan karena cuaca, serta harga dari pemasok yang sudah tinggi.
KPPU juga menemukan praktik penjualan bersyarat (tying-in) pada distribusi minyak goreng rakyat Minyakita, di mana pembeli harus membeli produk lain agar bisa mendapatkan Minyakita. Praktik ini ditemukan di Lampung dan Kalimantan Timur dan menyebabkan harga Minyakita di tingkat konsumen menjadi lebih mahal.
KPPU akan terus memantau harga dan distribusi bahan pokok hingga Lebaran untuk menjaga stabilitas pasar dan mencegah praktik persaingan usaha tidak sehat. Masyarakat juga diimbau berbelanja secara wajar dan tidak menimbun barang.
Bisnis Nasional Update Informasi Terkini