Surabaya, (bisnisnasional.com) – Semester kedua 2022 ini, Kanwil IV KPPU menyampaikan beberapa catatan mengenai aktivitas pengawasan persaingan usaha dan kemitraan di Jatim, Bali, NTB dan NTT.
Kepala Kanwil IV KPPU Dendy Rakhmad Sutrisno menyampaikan, sepanjang semester 1 tahun 2022 pihaknya menangani 13 Laporan masyarakat yang didominasi pengaduan dugaan persekongkolan tender.
“Disisi lain kami juga mencermati berbagai isu ekonomi yang muncul di tengah geliat upaya percepatan pemulihan ekonomi pasca gelombang pandemi, baik yang dilakukan oleh pelaku usaha maupun pemerintah,” ungkapnya pada Forum Jurnalis di DK26 Resto Surabaya, Senin (8/8).
Kanwil IV KPPU juga melakukan advokasi sebut saja isu mengenai penggunaan aplikasi MyPertamina dalam program BBM Bersubsidi tepat sasaran, Kenaikan tarif depo logistik dan Kebijakan Pemerintah Provinsi NTT terkait konservasi komodo yang berujung pada dugaan kenaikan tiket masuk yang cukup signifikan.
“Beberapa polemik yang terjadi ini menurut kami dapat dimitigasi salah satunya dengan menerapkan nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat sebagaimana diatur dalam UU No 5 Tahun 1999 dan UU No 20 Tahun 2008,” tegasnya.
Disamping melakukan pengawasan, KPPU juga mempunyai mekanisme penilaian untuk mengapresiasi para Pemerintah Daerah yang telah melakukan berbagai upaya internalisasi nilai-nilai persaingan. Usaha yang sehat dalam kebijakan yang diambilnya, yaitu melalui penganugerahan KPPU Award. “Khusus diwilayah kerja kami tahun 2021 Jatim dan Bali berhasil mendapatkan apresiasi KPPU Award dimaksud, dan kami berharap tahun 2022 keduanya mampu mempertahankan prestasi dimaksud, sekaligus juga kami mendorong daerah NTB dan NTT untuk meningkatkan performa tahun sebelumnya,” imbuh Dendy.
Kanwil IV KPPU berharap melalui upaya internalisasi nilai-nilai persaingan usaha dan kemitraan yang sehat dapat bersama-sama untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat. (in)