Surabaya, (bisnisnasional.com) – Kantor Wilayah IV Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Surabaya terus memantau pergerakan harga bahan pokok menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 di wilayah Jawa Timur dengan melakukan pantauan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, serta Badan Urusan Logistik (Bulog) Surabaya di pasar tradisional Wonokromo dan toko swalayan Indogrosir.
Berdasarkan pantauan di Pasar Wonokromo Surabaya terdapat kenaikan pada daging ayam serta telur ayam. Kondisi Harga Bahan Pokok, Harga Beras Premium rata-rata Rp. 16.000/kg, cukup stabil dalam satu minggu ini. Bawang Putih rata-rata Rp 40.000/kg, belum banyak berubah dalam satu minggu ini. Bawang Merah rata-rata Rp. 35.000 /kg masih belum mengalami perubahan harga dalam seminggu. Minyak Goreng Merk Minyak Kita rata-rata Rp. 15.700 /liter per liter, harga stabil. Cabai Rawit rata-rata Rp. 40.000/kg. Gula Pasir rata-rata di harga Rp. 17.000 per kilogram. Daging Sapi rata – rata Rp. 110.000/kg. Daging Ayam rata-rata Rp. 34.000/kg, relatif stabil.Telur Ayam rata-rata Rp. 29.000/kg, mengalami penurunan dari Rp. 30.000/kg pada senin minggu lalu.
Secara umum harga – harga di pasar swalayan terpantau masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) seperti beras, gula pasir, daging ayam dan minyak goreng. Adapun jika ditemukan kendala pasokan di pasar, baik pasar tradisional maupun modern, masing- masing tim yang turun bersama akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk membuat pasokan barang lebih lancar dan terkendali dari sisi harga.
Langkah pengawasan KPPU Kanwil IV menyasar pada aspek rantai distribusi bahan pokok, terutama untuk memastikan tidak ada praktik persaingan usaha tidak sehat yang dapat memicu kenaikan harga secara tidak wajar.
Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Romi Pradhana Aryo menyampaikan bahwa pihaknya juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, penegak hukum dan pihak terkait lain untuk menjaga kestabilan harga.
“Pengawasan berkala dilakukan terutama pada komoditas yang berpotensi mengalami kenaikan secara tidak wajar, bertujuan untuk melindungi konsumen sekaligus memastikan para pelaku usaha bersaing secara sehat,” ungkapnya.
Pihaknya berharap konsumen dapat lebih bijak dalam berbelanja dan memilih alternatif bahan pokok jika memungkinkan. Sementara itu, pelaku usaha diharapkan dapat menjaga pasokan dan tidak melakukan penimbunan yang dapat memperburuk situasi harga.
Pengawasan yang ketat dan langkah mitigasi yang tepat oleh berbagai pihak, diharapkan harga bahan pokok jelang Nataru 2024 dapat terkontrol bagi kepentingan seluruh pihak baik pelaku usaha dan konsumen. (in)