Seniman Surabaya Tolak Pengosongan Balai Pemuda, Minta Pemkot Jaga Ruang Kreatif Bersejarah

Seniman Surabaya Tolak Pengosongan Balai Pemuda, Minta Pemkot Jaga Ruang Kreatif Bersejarah 1
Hamid Nabhan, pelukis dan seniman asal Surabaya

Surabaya, (bisnisnasional.com) – Rencana pengosongan sejumlah ruang seni di kawasan Balai Pemuda Surabaya menuai penolakan dari kalangan seniman. Salah satunya disuarakan oleh pelaku seni Hamid Nabhan yang menilai kebijakan tersebut berpotensi menghilangkan ruang kreatif sekaligus warisan budaya yang telah hidup lebih dari setengah abad di Kota Pahlawan.

Hamid menyebut Balai Pemuda, Dewan Kesenian Surabaya (DKS), serta galeri seni di dalamnya bukan sekadar bangunan fisik, melainkan pusat aktivitas budaya yang memiliki nilai sejarah panjang. “Kami merasa seperti kehilangan rumah yang penuh kenangan. Tempat ini bukan hanya bangunan, tapi ruang hidup bagi para seniman,” ujarnya.

Secara historis, Balai Pemuda yang dibangun pada 1907 dan ditetapkan sebagai cagar budaya telah menjadi pusat kegiatan seni sejak era 1960-an. Ruang ini pernah digunakan oleh Akademi Seni Rupa Surabaya (Aksera) dan menjadi tempat tumbuhnya berbagai komunitas seni, termasuk Bengkel Muda Surabaya, serta melahirkan banyak seniman dan musisi ternama.

Menurut Hamid, tempat tersebut juga menjadi saksi kontribusi seniman dalam berbagai peristiwa penting, termasuk saat Pekan Olahraga Nasional (PON) 1969 di Surabaya. “Seni di sini bukan hanya soal karya, tapi juga bentuk kontribusi nyata dan kecintaan pada kota,” katanya.

Selain ruang berkarya, keberadaan fasilitas pendukung seperti kantin yang dikelola Mak Ning turut menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem seni. Hamid menuturkan, pengosongan tidak hanya berdampak pada seniman, tetapi juga masyarakat kecil yang menggantungkan hidup di kawasan itu. “Saya sudah menganggap tempat ini sebagai rumah saya,” ucap Mak Ning dengan suara bergetar.

Para seniman menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi kegiatan budaya. Mereka pun berharap Pemerintah Kota Surabaya dapat mempertimbangkan kembali keputusan tersebut dan mencari solusi bersama. “Bagaimana kota bisa membangun masa depan jika menggusur bagian penting dari sejarahnya sendiri,” kata Hamid.

Ia menegaskan, seniman Surabaya membutuhkan ruang untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi kota. “Surabaya layak punya seniman yang berkembang, dan seniman layak punya rumah di kotanya sendiri,” pungkasnya.

Check Also

Buku Ziarah Sejarah 2, Tegaskan Kontribusi Peranakan Arab Untuk Kemerdekaan RI 5

Buku Ziarah Sejarah 2, Tegaskan Kontribusi Peranakan Arab Untuk Kemerdekaan RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses