OJK: Sektor Keuangan Tetap Tangguh

OJK: Sektor Keuangan Tetap Tangguh 1

Surabaya, (bisnisnasional.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meski perekonomian global menghadapi tekanan akibat inflasi yang meningkat, tingginya harga energi, dan ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah. Dalam keterangan resmi di Jakarta, 5 Juni 2026, OJK menyebut kondisi tersebut mendorong ekspektasi suku bunga global tetap tinggi serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan dunia.

Di tengah kondisi global yang menantang, ekonomi Indonesia masih menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur kembali ekspansif pada Mei 2026, inflasi masih berada pada level terkendali meski terdampak kenaikan harga energi global, dan neraca perdagangan tetap mencatat surplus. OJK menilai kinerja sektor jasa keuangan tetap solid dengan intermediasi yang tumbuh positif dan tingkat solvabilitas yang kuat.

Di pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 6.127,38 pada akhir Mei 2026 atau terkoreksi 11,92 persen secara bulanan dan 29,14 persen sejak awal tahun. Meski demikian, likuiditas pasar saham masih terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp22,86 triliun. Sementara itu, jumlah investor pasar modal terus bertambah hingga mencapai 27,75 juta investor atau tumbuh 36,27 persen sejak awal tahun.

Sektor perbankan juga menunjukkan kinerja positif. Kredit per April 2026 tumbuh 9,98 persen secara tahunan menjadi Rp8.755 triliun, didorong terutama oleh kredit investasi yang tumbuh 19,48 persen. Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 11,39 persen menjadi Rp10.077 triliun. Rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terkendali di level 2,17 persen dan permodalan perbankan tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,97 persen.

Pada sektor perasuransian, aset industri asuransi mencapai Rp1.202,16 triliun atau tumbuh 3,39 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Industri asuransi jiwa dan asuransi umum juga mencatat tingkat Risk Based Capital (RBC) jauh di atas ambang batas minimum yang dipersyaratkan. Sementara itu, aset dana pensiun tumbuh 6,12 persen menjadi Rp1.690,64 triliun.

Di sektor pembiayaan dan layanan keuangan digital, piutang perusahaan pembiayaan tumbuh 2,08 persen menjadi Rp514,65 triliun. Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) terus meningkat baik di perbankan maupun perusahaan pembiayaan. Outstanding pinjaman daring (Pindar) juga tumbuh 26,11 persen menjadi Rp102,07 triliun, sementara jumlah akun konsumen aset kripto mencapai 21,70 juta dengan nilai transaksi Rp22,98 triliun pada April 2026.

Dalam aspek perlindungan konsumen dan pemberantasan kejahatan keuangan, OJK terus memperkuat pengawasan. Hingga Mei 2026, OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran atau pemeriksaan terhadap sekitar 33.836 rekening yang terindikasi terkait perjudian daring. Melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebanyak 515.553 rekening telah diblokir dan dana korban penipuan senilai Rp196,93 miliar berhasil dikembalikan.

Ke depan, OJK akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk penguatan implementasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), reformasi pasar modal, penguatan industri keuangan digital, serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. OJK menegaskan langkah-langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Check Also

RISE Optimistis Capai Pertumbuhan Dua Digit pada 2026 5

RISE Optimistis Capai Pertumbuhan Dua Digit pada 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses