Surabaya, (bisnisnasional.com) – Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (UNAIR) menggelar Konferensi Pers bertema “Dukung Kebijakan Kenaikan Harga Rokok dan Upaya Perlindungan Terhadap Generasi Muda” melalui Zoom, Jumat, (27/10).
Dekan dan Ketua Research Group Tobacco Control FKM Unair, Prof. Dr. Santi Martini, dr., M. Kes menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan mendukung pengendalian tembakau melalui penyelenggaraan program Kampus Sehat dalam Mewujudkan Generasi Emas.
“Karena generasi muda Indonesia memiiki peranan penting dalam pengendalian tembakau, menciptakan lingkungan yang mendukung gaya hidup sehat,” ujarnya saat konferensi pers.
Ia menambahkan, saat ini keadaan para pemuda telah banyak terpapar oleh gaya hidup yang tidak sehat salah satunya adalah perilaku merokok. Terlebih perilaku merokok anak sekolah tingkat SMP SMA mengalami peningkatan yang sangat drastis.
Oleh karena itu, peran swrta pemuda penting dalam pengendalain tembakau.
Sebab mereka bisa jadi pelopor kampanye anti tembakau di komunitas, bisa mendukung kebijakan pemerintah yang ketat terkait tembakau, mampu menginspirasi teman sebaya untuk tidak merokok dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya merokok.
Dengan adanya peningkatan prevalensi perokok usia dini, akan membuat cita-cita Indonesia untuk mewujudkan generasi emas yang sehat fisik, mental, sosial dan hidup dengan produktif akan terhambat.
Namun semua itu diperlukan kerjasama berbagai pihak dalam mewujudkan kesehatan pemuda, salah satunya melalui implementasi program kampus sehat.
Karena, perguruan tinggi menjadi lembaga yang berperan menciptakan kehidupan kampus yang sehat baik lingkup pembelajaran maupun organisasi.
Program kampus sehat meliputi implementasi komponen sehat melalui berbagai kegiatan kampus. Salah satu nya adalah zero tolerence dan larangan merokok di area kampus.
“Universitas Airlangga sebagai salah satu Perguruan Tinggi Negeri telah menerapkan program kampus sehat salah satunya mengenai pengendalian tembakau sebagai bentuk implementasi Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok,” imbuh dr. Santi.
Bentuk komitmen ini diwujudukan dengan dikeluarkannya Peraturan Rektor Universitas Airlangga Nomor 13 tahun 2023 tentang Pedoman KTR di lingkungan UNAIR.
Pihaknya berharap agar terbentuknya peran pemuda sebagai pelopor kampanye anti tembakau yang turut berkontribusi dalam menginspirasi teman sebaya untuk tidak merokok.
“Dengan potensi kecerdasan dan keberanian pemuda, kami berharap agar pemuda mampu mendukung kebijakan pemerintah terkait pengendalian tembakau melalui pendekatan MPOWER,” tutupnya. (in)