Iklan Baris Anda

Antisipasi Potensi Kenaikan Harga, KPPU Siapkan 5 Langkah Jitu

IMG_20160513_101341

Surabaya, (bisnisnasional.com) – Menjelang ramadhan dan lebaran, biasanya terjadi lonjakan harga pada semua produk khususnya pangan. Kenaikan biasanya dipicu oleh banyaknya permintaan dan sedikitnya barang. Nah, adanya keterbatasan barang tersebut harus kita pertanyakan. Indikasi penimbunan jadi pertanyaan besar Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPD KPPU) Surabaya.
Setelah melakukan Sidak (Inspeksi Mendadak) komoditas bawang merah di Nganjuk, Jawa Timur pada Senin, 9 Mei 2016, KPD KPPU Surabaya menyiapkan serangkaian langkah untuk mengantisipasi potensi kenaikan harga pangan jelang puasa dan lebaran 2016.
Dalam Forum Jurnalis yang dilakukan di Surabaya pada 13 Mei 2016, Komisioner KPPU Saidah Sakwan menjelaskan, ada 5 (lima) langkah yang disiapkan untuk antisipasi potensi kenaikan harga pangan.

IMG_20160513_105105

“Langkah yang disiapkan meliputi, KPPU melakukan pemantauan kondisi faktual pasar komoditas pangan, KPPU melakukan kajian dan penelitian untuk pemutakhiran data komoditas pangan dengan tingkat akurasi yang tinggi, KPPU melakukan koordinasi dengan Kementerian/lembaga teknis, Dinas teknis terkait, Asosiasi, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan lainnya, KPPU mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memperbaiki mekanisme penyimpanan komoditas pangan, dan KPPU akan melakukan pengawasan terkait perilaku pelaku usaha dalam komoditas pangan,” katanya.

Saidah menjelaskan, langkah tersebut perlu dikoordinasikan dengan instansi terkait dengan baik, mengingat kenaikan pangan nyaris terjadi disetiap waktu menjelang puasa dan lebaran, “kalau kenaikan wajar karena hukum ekonomi supply and demand tidak menjadi soal, fokus KPPU menjaga agar kenaikan tersebut wajar. Bukan karena praktik persaingan usaha tidak sehat,” kata Saidah yang juga berharap KPPU Surabaya dapat bersinergi dengan lembaga terkait di wilayah kerjanya.

Sementara itu, dan Kepala KPD KPPU Surabaya, Aru Armando menyampaikan, jika terdapat 5 komoditas pangan yang rentan terfluktuasi kenaikan harganya, yakni daging sapi, daging ayam, telur, cabai dan bawang merah. Menyambung apa yang disampaikan Saidah, Aru menegaskan jika KPPU Surabaya telah berkoordinasi dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Timur.

“Sehari setelah KPPU Sidak di Nganjuk, TPID yang didalamnya termasuk KPPU melakukan rapat pleno. Kami juga akan melakukan koordinasi di wilayah Bali, NTT dan NTB, karena tiga wilayah tersebut bersama Jawa Timur merupakan wilayah kerja KPD KPPU Surabaya. Segera kami akan berkoordinasi di Jatim, Bali Nusra,” ujarnya.

Ia berharap, langkah yang disiapkan oleh KPPU Surabaya dapat menjaga stabilitas pasokan dan harga komoditas pangan di wilayah kerja KPPU Surabaya serta mencegah praktek persaingan usaha tidak sehat. Pihak KPPU Surabaya juga menegaskan akan mengambil langkah penegakan hukum jika ada pelaku usaha yang melakukan praktek persaingan usaha tidak sehat.

“Tidak ada kompromi jika memang ada permainan yang menjurus persaingan usaha tidak sehat. Akan kami sikat,” pungkasnya. (diyah)

Check Also

KPPU Denda PT Bundamedik Rp 5 Miliar 4

KPPU Denda PT Bundamedik Rp 5 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.