
Jember, (bisnisnasional.com) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan bahwa karakteristik ekonomi digital seperti efek jaringan (network effect) dan skala ekonomi dapat menciptakan keunggulan besar bagi platform tertentu, sekaligus menjadi tantangan bagi pesaing baru untuk masuk pasar. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPPU, Rhido Jusmadi, dalam kegiatan edukasi hukum persaingan usaha bersama mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember, Sabtu (17/10).
Rhido menjelaskan bahwa persaingan di ranah digital tidak cukup diukur hanya dari aspek harga, terutama pada zero-price market atau layanan yang tampak gratis bagi pengguna. Menurutnya, analisis pengawasan juga harus mencakup kualitas layanan, pemanfaatan data, inovasi, serta keterkaitan ekosistem layanan yang dapat memengaruhi kebebasan konsumen dalam memilih alternatif.
Kendati demikian, Rhido menegaskan bahwa ukuran besar atau dominasi suatu platform tidak serta-merta menjadi bukti pelanggaran hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, penilaian tetap harus didasarkan pada perilaku bisnis, struktur pasar, serta bukti-bukti konkret dalam setiap perkara.
Melalui kegiatan edukasi ini, KPPU berharap para mahasiswa hukum mampu memahami dinamika pasar digital serta dampaknya terhadap iklim usaha yang adil. Pemahaman tersebut dinilai krusial agar pengawasan persaingan usaha di era modern tidak hanya berfokus pada harga, tetapi juga melindungi inovasi dan kesempatan berkompetisi secara sehat.
Bisnis Nasional Update Informasi Terkini