Lamongan, (bisnisnasional.com) – Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), M. Afif Hasbullah dikukuhkan sebagai Profesor atau Guru Besar Tetap Bidang Ilmu Hukum Universitas Darul ‘Ulum Lamongan kemarin (21/10) di Universitas Darul ‘Ulum (UNISDA) Lamongan, Jawa Timur.
Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Afif membawakan pidato bertemakan politik hukum pengawasan kemitraan dalam mewujudkan kesejahteraan umum, yang menekankan pentingnya kerangka hukum dan kebijakan yang diperlukan untuk penguatan dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM).
“Kemitraan UKM dengan usaha besar yang sehat akan berkontribusi positif terhadap peningkatan dan stabilitas perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat. Namun masih banyak persoalan ditatanan implementasi kebijakan, seperti regulasi yang tumpang tindih dan tidak efektif,” ujar Afif dalam pidatonya.
Ia menegaskan bahwa dibutuhkan perhatian khusus seluruh pemangku kepentingan atas hal tersebut. Karena pengawasan perjanjian kemitraan oleh KPPU sudah berjalan baik, namun masih dibebani banyak hambatan terutama status kelembagaan dan sumber daya yang jauh dari mencukupi dibanding luas wilayah dan cakupan pengawasan.
Sebagai informasi, Prof. Afif telah membina karir sebagai akademisi di UNISDA sejak tahun 2001 sampai dengan 2017 sebagai dosen pada Fakultas Hukum kampus tersebut.
Tak lama, ia yang merupakan lulusan terbaik Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, didapuk pada tahun yang sama sebagai Rektor UNISDA di usianya yang ke-24 tahun. Menjadikannya sebagai Rektor termuda di Indonesia saat itu.
Ia pun aktif menulis banyak jurnal ilmiah berakreditasi SCOPUS dan prosiding internasional maupun nasional, yang memberikan loncatan besar karir akademis beliau dari Lektor menjadi Guru Besar di usianya yang masih 46 tahun.
Saat ini selain memimpin KPPU, beliau juga berperan sebagai Ketua Dewan Senat perguruan tinggi tersebut dan Pengasuh Pondok Pesantren (PP) Matholi’ul Anwar Lamongan. (in)