Surabaya, (bisnisnasional.com) – H-2 jelang Tahun Baru 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur, Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur, Kanwil IV KPPU, dan Bulog Divre Jawa Timur bersinergi melakukan pemantauan ketersediaan dan harga komoditas pangan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Iwan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan menunjukan ketersediaan pangan masih mencukupi, meski terdapat kenaikan harga pada beberapa komoditas namun secara umum masih dalam kondisi stabil. “Harga cabai sedikit mengalami kenaikan, hal ini karena cuaca,” jelasnya.
Mengantisipasi potensi lonjakan harga, Iwan meyakinkan bahwa pihaknya bersama dengan Pemprov dan Polda Jatim akan bersinergi untuk memantau distribusi bahan pokok agar tercapai stabilisasi harga.
Disisi lain Kepala Kanwil IV KPPU, Dendy R. Sutrisno disamping memberikan apresiasi terhadap berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mengawal stabilisasi harga komoditas pangan, juga memberikan 2 catatan khusus.
Pertama, stabilisasi harga komoditas pangan tidak hanya dibutuhkan pada saat jelang hari besar keagamaan dan tahun baru, namun sebaiknya dapat berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan kepentingan konsumen dan pelaku pasar.
Kedua, mewaspadai beberapa bentuk praktek penjualan bersyarat yang memberatkan konsumen, yang mengharuskan konsumen membeli barang tertentu sebagai bagian tidak terpisahkan dari pembelian bahan pokok tertentu.
“Kami mendorong agar upaya stabilisasi harga bahan pokok ini dapat dilakukan secara berkelanjutan dengan didasarkan pada elaborasi data supply and demand yang tepat dan dieksekusi secara efektif, tidak sekedar dilakukan saat jelang hari besar keagamaan dan tahun baru atau menunggu terjadinya kenaikan harga saja, mengingat stabilisasi harga bahan pokok sangat erat kaitannya dengan keseimbangan kepentingan konsumen dan para pelaku pasar, produsen/petani/peternak kita,” jelasnya.
Sedangkan untuk praktek penjualan bersyarat khususnya komoditas yang tengah dibutuhkan masyarakat mengalami kenaikan harga yang signifikan, KPPU mengajak Dinas Perdagangan di kabupaten/kota untuk turut melakukan pembinaan terhadap para pedagang pasar/distributor.
“Dinas Perdagangan Kabupaten/Kota yang day by day berinteraksi dengan pedagang pasar/distributor diharapkan turut mengedukasi perilaku penjualan bersyarat ini,” tutup Dendy. (in)