Surabaya, (bisnisnasional.com) – Sejak Minggu (6/6/2021) kemarin, Satgas Covid-19 mewajibkan rapid antigen bagi warga dari Madura yang akan masuk ke Surabaya. Kebijakan itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya, setelah diketahui terjadi peningkatan kasus di Kabupaten Bangkalan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah berkoordinasi dengan Bupati Bangkalan terkait upaya menekan laju penyebaran Covid-19. Karena Surabaya dan Kabupaten Bangkalan adalah satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, sehingga perlu adanya saling support antar pemangku kepentingan.
“Surabaya, Bangkalan, Gresik, Sidoarjo kan satu kesatuan. Sehingga kita akan saling support untuk bagaimana di Bangkalan (kasus Covid-19) juga tidak naik, di Surabaya juga tidak naik. Karena posisinya setelah dari Surabaya kan langsung ke seluruh Jawa Timur,” katanya, Selasa (8/6/2021).
Hal tersebut sebagaimana arahan Gubernur Jawa Timur dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama yang berlangsung pada Senin (7/6/2021) malam. Berdasarkan hasil rakor itu, nantinya screening akan dipusatkan di satu pintu yang terdiri dari Satgas Covid-19 Bangkalan dan Surabaya.
“Nantinya penyekatan dilakukan satu pintu, ada Bangkalan ada Surabaya dan ada TNI, Polri juga. Sehingga konsentrasinya lebih bisa langsung satu tempat. Kendaraan dari Surabaya menuju Madura maupun sebaliknya, akan dilakukan screening. Sesuai arahan dari Gubernur Jatim,” ujar Eri.
Sejak Minggu (6/6/2021) hingga hari ini, Satgas Covid-19 Surabaya menerapkan screening di kaki Jembatan Suramadu sisi Surabaya. Jika dalam pemeriksaan rapid antigen hasilnya negatif, maka secara otomatis warga itu dipersilahkan untuk melintas atau masuk ke Kota Surabaya. Namun jika hasilnya positif, harus menjalani pemeriksaan lanjutan melalui swab PCR. (iy/BSN)