OJK Perkuat Inklusi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Jatim

OJK Perkuat Inklusi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Jatim 1
Kegiatan Paparan & diskusi bersama wartawan/media dari Surabaya di Sekar Kedaton Resto, Selasa (27/10)

Yogyakarta, (bisnisnasional.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Media Gathering dengan tema “Memperkuat Sinergi Komunikasi untuk Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat” di Yogyakarta, 27 Oktober 2026. Acara ini menjadi wadah bagi OJK untuk memaparkan perkembangan terkini sektor jasa keuangan serta langkah-langkah strategis yang diambil guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran memaparkan kinerja sektor jasa keuangan di Jawa Timur beserta arah kebijakan ke depan. Menekankan pentingnya sinergi antara regulator, pelaku industri, dan media dalam menjaga stabilitas serta memperluas akses keuangan masyarakat.

Data per Agustus 2026 menunjukkan sektor jasa keuangan Jawa Timur tumbuh secara resilien. Dana pihak ketiga perbankan mencapai Rp866 triliun dan kredit Rp645 triliun, dengan NPL nett 1,67 persen. Pasar modal mencatat 3,5 juta rekening investor, sementara industri pembiayaan dan lembaga keuangan mikro tetap menunjukkan kinerja positif di tengah tantangan ekonomi.

“OJK terus mendorong reformasi pasar modal melalui peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, dan penegakan hukum yang lebih tegas. Langkah-langkah ini mencakup penguatan kolaborasi antar pemangku kepentingan, pengembangan pasar secara terintegrasi, serta penguatan tata kelola dan penegakan aturan untuk menjaga integritas pasar,” ujarnya.

Sebagai kerangka pengembangan jangka menengah, OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia (RP3I) 2026–2030. Roadmap ini menetapkan lima prioritas strategis, mulai dari penguatan kelembagaan dan integritas, modernisasi teknologi digital, pendalaman pasar keuangan, keuangan berkelanjutan, hingga perizinan terintegrasi dan pengawasan yang adaptif.

OJK Perkuat Inklusi Keuangan dan Perlindungan Konsumen di Jatim 2
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur, Horas V. M. Tarihoran

Upaya literasi dan inklusi keuangan menjadi fokus utama OJK. Indeks inklusi keuangan nasional mencapai 93,61 persen, sementara indeks literasi keuangan berada di angka 69,57 persen. Di Jawa Timur, indeks inklusi keuangan mencapai 91,86 persen dan literasi 72,07 persen, meskipun masih terdapat kesenjangan antara keduanya.

Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan terus digalakkan. Sejak Agustus 2024 hingga September 2026, OJK telah melaksanakan 6.241 kegiatan edukasi dengan melibatkan 1,33 juta peserta. Hingga Agustus 2026 saja, tercatat 1.178 kegiatan edukasi yang menjangkau 634 ribu peserta di berbagai daerah.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menjadi instrumen penting dalam memperluas akses keuangan. Pada Rakornas TPAKD 22 Oktober 2026, Presiden RI memberikan apresiasi atas capaian program ini. Kota Surabaya dinobatkan sebagai TPAKD terbaik tingkat wilayah Jawa-Bali, sementara High Level Meeting bersama TPID dan TP2DD dijadwalkan berlangsung pada 5 November 2026.

Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) 2026 dijalankan melalui skema kemitraan terpadu yang melibatkan pelaku usaha, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan akademisi. Hingga triwulan III 2026, realisasi pembiayaan mencapai Rp80,607 miliar dengan total skor kredit Hit 3.347, termasuk pemanfaatan Enterprise Resource Planning bagi peternak susu sapi perah.

Perlindungan konsumen menjadi pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. OJK menyediakan berbagai kanal layanan, mulai dari APPK hingga sistem pelaporan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan.

Masyarakat dapat mengakses layanan perlindungan konsumen melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) di https://kontak157.ojk.go.id, SIPASTI untuk pelaporan aktivitas keuangan ilegal, serta Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) untuk penanganan penipuan transaksi keuangan.

“Sepanjang Januari–September 2026, layanan konsumen di wilayah pengawasan OJK Provinsi Jawa Timur mencapai 1.238 layanan, terdiri dari 434 layanan informasi, 427 pengaduan, dan 377 pertanyaan. Sebagian besar pengaduan berasal dari bank umum konvensional dan BPR,” jelas Horas.

Satgas PASTI berhasil menghentikan 1.222 entitas keuangan ilegal selama Januari–Agustus 2026, terdiri 951 di antaranya merupakan pinjaman online ilegal, 242 penawaran investasi ilegal, dan 27 gadai swasta ilegal. Total pengaduan yang diterima mencapai 30.328 kasus.

Pengaduan pinjaman online ilegal mendominasi dengan 26.729 laporan. Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Timur menjadi tiga provinsi dengan jumlah laporan tertinggi, mencerminkan masih tingginya ancaman pinjol ilegal di wilayah padat penduduk.

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 668.441 laporan penipuan sejak November 2024 hingga Agustus 2026. Sebanyak 659.419 rekening berhasil diblokir dengan nilai dana Rp771,2 miliar, sementara Rp206 miliar berhasil dikembalikan kepada korban.

Di Jawa Timur, Kota Surabaya mencatat jumlah laporan tertinggi sebanyak 20.111 kasus, diikuti Sidoarjo dan Malang. Modus penipuan paling dominan adalah penipuan transaksi belanja online, fake call, dan penipuan investasi.

Melalui Media Gathering ini, OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi komunikasi dengan media dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini diharapkan mampu mendorong inklusi keuangan yang lebih luas sekaligus melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal demi terciptanya perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.

Check Also

TPS Cetak 100% Bebas Pungli 6

TPS Cetak 100% Bebas Pungli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses