Iklan Baris Anda

Konsumen Berdaya Dinilai Mampu Pulihkan Ekonomi Bangsa

Konsumen Berdaya Dinilai Mampu Pulihkan Ekonomi Bangsa 1
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 di Jakarta, Kamis (28/10)

Jakarta, (bisnisnasional.com) – Agar bisa mempercepat pemulihan ekonomi bangsa, Kementerian Perdagangan (Kemendag) berkomitmen meningkatkan konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya. Karena memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dari sektor konsumsi rumah tangga.

Hal itu ditegaskan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 2021 dengan tema “Konsumen Berdaya, Pulihkan Ekonomi Bangsa” di Jakarta, Kamis (28/10).

“Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran konsumen Indonesia menjadi konsumen berdaya, yaitu konsumen yang memiliki nasionalisme tinggi dalam berinteraksi dengan pasar dan aktif memperjuangkan kepentingan konsumen. Sehingga, dapat mempercepat pemulihan ekonomi bangsa,” tegas Mendag.

Tujuan utama perlindungan konsumen adalah meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian konsumen dalam melindungi diri. Juga untuk menumbuhkan perilaku tanggung jawab dari para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatannya.

“Kuartal II 2021 konsumsi tumbuh 5,9 persen. Hal ini membuktikan konsumen sudah memiliki daya beli dan mempercayai perekonomian Indonesia,” jelasnya.

Untuk mencapai level ‘berdaya’ dibutuhkan peran aktif dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. Peringatan Harkonas 2021 merupakan salah satu langkah penting mewujudkan perlindungan konsumen Indonesia ke depan yang lebih baik.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono mengatakan, di masa pandemi Covid-19 ini terjadi perubahan pola perilaku konsumen yang terlihat saat melakukan pembelian barang dan/atau jasa. Konsumen mulai teliti sebelum membeli, memperhatikan asal produk, serta melakukan pengecekan terhadap kesesuaian informasi produk.

“Pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha menyediakan saluran atau layanan pengaduan konsumen, baik perdagangan konvensional maupun elektronik,” tutur Veri.

Ia melanjutkan, jika mengalami kerugian, konsumen dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran pengaduan yang disediakan para pelaku usaha. Namun, tidak menyediakan saluran pengaduan, konsumen dapat menyampaikan keluhan di kementerian dan lembaga terkait perlindungan konsumen atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

Kemendag kembali memberikan penghargaan kepada enam Daerah Peduli Perlindungan Konsumen dan enam pemerintah kabupaten/kota yang berperan aktif dalam penyelenggaraan kemetrologian. Penghargaan tersebut diberikan atas konsistensi daerah mempertahankan kinerja penyelenggaraan perlindungan konsumen yang baik.

Lutfi juga mengapresiasi atas penghargaan Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen yang diberikan kepada enam Gubernur dan penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada enam Bupati dan Walikota. Enam daerah tersebut adalah Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Papua Barat, Maluku, Jambi, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sementara, enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur 2020, yaitu Kabupaten Purwakarta, Sleman, Rokan Hilir, Lumajang, Tanah Laut, dan Kota Cimahi. Mendag berharap capaian tersebut dapat menginspirasi daerah-daerah lain.

Pada acara ini Kemendag juga menunjukkan komitmennya melalui sinergi dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (IdeA) untuk meningkatkan pengawasan barang beredar dan jasa pada perdagangan melalui sistem elektronik. Sinergi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan kerja sama yang dilakukan oleh Dirjen PKTN Veri Anggrijono dan Ketua ideA Bima Laga, disaksikan langsung oleh Mendag Lutfi.

Sehubungan dengan pelaksanaan penandatanganan naskah kesepakatan bersama 43 perguruan tinggi, Ditjen PKTN juga menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor Indonesia dengan kategori “Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kementerian Perdagangan dengan Universitas dari Provinsi Terbanyak”. (in/bsn)

Check Also

Menteri PANRB Tetapkan Kemendag Raih 7 Zona Integritas WBK 2021 5

Menteri PANRB Tetapkan Kemendag Raih 7 Zona Integritas WBK 2021

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.