Jakarta, (bisnisnasional.com) – Penggunaan produk kosmetik memiliki peran penting dalam menjaga kesehatan kulit dan tubuh dan dapat meningkatkan rasa percaya diri. Namun penggunaannya harus dipastikan keamanannya.
Head of Skinproof & Certified Cosmetic Safety Assessor, Apt. Theresia Sinandang, S. Farm menjelaskan. terdapat beberapa pemangku kepentingan dalam memastikan keamanan produk kosmetik yang beredar di pasaran.
“Stakeholder utama adalah BPOM RI, Cosmetic Safety Assessor, dan Industri Kosmetik,” ujarnya.
BPOM RI memastikan keamanan dengan menyediakan pedoman dan regulasi terkait dengan proses produksi dan keamanan bahan yang diperbolehkan untuk kosmetik, serta proses notifikasi produk untuk menjamin produk yang beredar adalah aman dalam penggunaan sesuai cara pakai atau sesuai dengan label produk.
Safety Assessor yang merupakan tenaga professional yang memiliki kualifikasi dalam melakukan peninjauan keamanan secara menyeluruh dari produk kosmetik, kandungan yang digunakan, konsentrasinya hingga cara penggunaannya, dan dapat bekerja secara mandiri ataupun menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perusahaan produsen kosmetik.
Sementara industri kosmetik berperan menjamin produk kosmetik telah sesuai dengan regulasi terkini, melakukan proses penilaian keamanan secara komprehensif, menyediakan informasi produk dengan lengkap dan akurat, serta mematuhi peraturan terkait penggunaan bahan-bahan kosmetik dan aturan penandaan produk.
Riset terkait keamanan bahan kosmetik akan terus berkembang dan selalu berubah, sering kali media atau mayarakat hanya berfokus pada satu atau dua hasil penelitian, tetapi langkah yang paling tepat adalah proses evaluasi dari seluruh dokumen keamanan secara keseluruhan beserta dengan peraturan yang berlaku.
Penting bagi industri kosmetik secara mandiri untuk melakukan evaluasi/penilaian keamanan produknya secara berkala dengan selalu mengikuti peraturan dan data keamanan terbaru, sehingga proses penilaian keamanan dilakukan dengan menggunakan data yang tepat, akurat, dan terkini.
“Industri kosmetik yang benar adalah bertanggung jawab dan patuh dengan regulasi setempat demi kepentingan masyarakat pengguna produk-produk kosmetik yang mereka produksi,” tutup Theresia. (in)