
Surabaya, (bisnisnasional.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) Indonesia tetap terjaga meski dihadapkan pada meningkatnya ketidakpastian global. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 1 April 2026 yang mencerminkan ketahanan sektor keuangan di tengah tekanan eksternal dan dinamika domestik.
Ketidakpastian global dipicu eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu distribusi energi dunia, termasuk penutupan Selat Hormuz. Kondisi ini mendorong lonjakan harga energi serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan global, sehingga mempersempit ruang kebijakan moneter dan memunculkan kembali ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka panjang.
Di tengah tekanan global, perekonomian domestik menunjukkan kinerja yang tetap solid. Inflasi inti menurun, konsumsi masyarakat tetap kuat dengan pertumbuhan penjualan ritel sekitar 6,89 persen yoy, serta sektor manufaktur masih ekspansif. Ketahanan eksternal juga terjaga dengan cadangan devisa yang memadai dan neraca perdagangan yang surplus.
Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan , Sophia Wattimena dalam agenda zoom menegaskan, pasar keuangan domestik bergerak dinamis dengan tekanan dari sentimen global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup melemah ke level 7.048,22 pada Maret 2026, sementara investor asing mencatatkan aksi jual bersih. Di pasar obligasi, yield Surat Berharga Negara meningkat seiring naiknya persepsi risiko global, meski industri pengelolaan investasi masih menunjukkan ketahanan dengan pertumbuhan positif secara tahunan.
Kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh dengan risiko yang terjaga. Kredit per Februari 2026 tumbuh 9,37 persen yoy menjadi Rp8.559 triliun, didorong terutama oleh kredit investasi. Likuiditas dan permodalan perbankan juga kuat, tercermin dari rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 25,83 persen.
“Kinerja perbankan tetap solid dengan risiko yang terjaga, tercermin dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan yang berada di zona optimis,” demikian hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK seperti yang disampaikan Sophia.
Di sektor non-bank, kinerja industri asuransi, dana pensiun, dan pembiayaan juga relatif stabil. Aset asuransi tumbuh 6,80 persen yoy, sementara dana pensiun meningkat 12,52 persen yoy. Pembiayaan fintech lending dan pergadaian juga mencatat pertumbuhan signifikan dengan risiko kredit yang tetap terkendali.
OJK menegaskan komitmennya menjaga integritas sektor keuangan melalui penguatan pengawasan dan penegakan hukum. Sepanjang 2026, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi administratif dengan total denda puluhan miliar rupiah.
“Melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, diharapkan proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan dapat berjalan efektif serta memperkuat perlindungan konsumen dan kepercayaan masyarakat,” pungkas Sophia.
Bisnis Nasional Update Informasi Terkini