Iklan Baris Anda

2017, Pemerintah Naikkan Listrik Daya 900 VA secara Bertahap

pinto-raharjo

Surabaya, (bisnisnasional.com) – Tarif listrik rumah tangga untuk perKWh nya yang berdaya 900 VA akan disama ratakan seperti tarif daya 1300 VA hingga 2200 VA. Namun persamaan tarif harga tersebut tidak dilakukan ke semua penguna daya 900 VA.

Persamaan tarif tersebut mengikuti Perment no. 28 tahun 2016 yang mengacu pada persamaan penguna listrik di tiap lapisan masyarakat. Sedangkan pihak PLN distribusi Jatim hanya melakukan pekerjaan sebagai operator karena penentuan dari kenaikan tarif tersebut Regulatornya dari pusat dan Kementrian.

Deputi Manager Komunikasi dab Bina Lingkungan PT. PLN distribusi Jatim, Pinto Raharjo mengatakan, beberapa sosialisasi kepada masyarakat tentang naiknya tarif untuk daya 900 VA, sudah dilakukan oleh PLN Distribusi Jatim.

“Untuk kenaikan tarif listrik bagi warga yang memiliki daya 900VA di tiap rumahnya sudah kita tempuh melalui media masa, stake holder maupun relawan,” katanya.

Secara rinci untuk kenaikan tarif listrik 900VA sebesar 100 persen dari harga lama, dan akan terjadi pada bulan Januari 2017 secara tiga tahap hingga bulan Mei 2017.

“Untuk Distribusi Jatim sendiri telah mencatat 3,8 juta rumah yang mengunakan daya 900 VA,” ujarnya. Dari hasil survei yang dilakukan oleh TNP2K bahwa dari 3,8 juta rumah atau kepala rumah tangga yang layak mendapatkan subsidi untuk harga tarif lama Rp. 605/KWh tercatat hanya 497.000 rumah.

Sedangkan untuk sisanya 3,3 juta rumah yang mengunakan daya 900 VA tidak layak mendapatkan subsidi dengan harga tarif baru Rp. 1.352/KWh.

Pinto menambahkan, kenaikan hingga 100 persen dilakukan secara tiga tahap, dari tahap pertama bermula di bulan Januari 2017 akan naik 32 persen dari tarif harga lama. Dilanjutkan pada Maret 2017 kembali naik 32 persen dan terakhir bulan Mei 2016 akan naik sebesar 36 persen.

Untuk saat ini tarif listrik untuk daya 1300 VA dan 2200 VA masih dengan harga lama yaitu Rp. 1.459/KWh.

“Sehingga perbedaan tipis dengan tarif listrik daya 900VA yang mencapai 1.352 /Kwh merupakan program pemerintah untuk menyamaratakan harga tarif melihat kemampuan penguna listrik yang ada di rumah,” pungkasnya. (diyah)

Check Also

JNE Raih Indonesia Best Brand Award (IBBA) 2024 kategori Jasa Pengiriman 4

JNE Raih Indonesia Best Brand Award (IBBA) 2024 kategori Jasa Pengiriman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.