KPPU Surabaya Desak Pemerintah untuk mengkaji Ulang
Surabaya, (bisnisnasional.com) – Saat ini memasuki panen untuk beberapa bahan pangan diantaranya bawang merah. Ketika pemerintah menetapkan untuk melakukan kebijakan impor bawang merah, itu justru akan merugikan para petani. Karena data dilapangan menujukkan bahwa, stok masih tercukupi.
Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPD KPPU) Surabaya, Aru Armando mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang keputusan untuk impor 2.500 Ton bawang merah. Alasannya, saat ini hampir di seluruh sentra bawang merah telah masuk masa panen raya.
“Dengan melakukan impor bawang merah, di khawatirkan petani akan terdampak dan dirugikan. Para petani itu pasti rugi. Saat panen, malah impor. Apalagi hasil panen mencukupi kebutuhan. Lain soal kalau stok tidak mencukupi,” ujar Aru.
Ia menambahkan, fakta yang ada, Bulog sendiri kesulitan mengelola 1.240 ton bawang merah yang didatangkan dari Bima, Nusa Tenggara Barat. Bayangkan, mengelola bawang merah produksi dalam negeri saja tidak bisa. Ini malah impor 2.500 ton.
“Bulog saja kesulitan menampung karena kendala gudang,” heran Aru. Selain itu, ia justru mendapat informasi jika harga bawang merah di Nganjuk, Jawa Timur (Jatim), salah satu sentra bawang merah nasional mulai turun karena sudah mulai panen raya.
Menurut Aru, Pemerintah baik Pusat atau Daerah, dalam hal ini, konteksnya adalah daerah penghasil bawang merah, harus mulai serius membenahi sistem manajemen stok. Manajemen stok adalah salah satu hal krusial untuk dibenahi, apalagi untuk komoditas yang sifatnya mampu mencukupi kebutuhan/konsumsi nasional.
Selain soal manajemen stok, Aru juga mencermati permasalahan data terkait komoditas bawang merah. Indikasinya, perbedaan sikap awal dari Kementerian Pertanian yang menolak impor, namun kemudian berubah, dengan diambilnya keputusan Pemerintah untuk melakukan impor.
Ini pasti ada perbedaan data yang dijadikan acuan untuk melakukan atau tidak melakukan impor. Oleh karena itu, Aru mendesak Pemerintah untuk meninjau ulang keputusannya.
“Khusus untuk Pemerintah Provinsi Jatim, saya mohon agar Gubernur Jatim mengeluarkan edaran menolak bawang merah impor, seperti halnya kebijakan Gubernur membatasi sapi impor masuk Jatim,”pungkasnya. (diyah)