Surabaya, (bisnisnasional.com) – Hingga pertengahan September ini, sebanyak 1.009 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di Wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, telah menuntaskan program Digitalisasi SPBU.
Unit Manager Communication Relations & CSR Pertamina MOR V, Rustam Aji menyampaikan bahwa jumlah tersebut mencakup 83,5 persen dari total SPBU yang direncanakan untuk implementasi teknologi digital di wilayah Marketing Operation Region (MOR) V.
Untuk menjawab tantangan di era digital, Pertamina telah melakukan digitalisasi di seluruh lini bisnis, dari hulu hingga hilir. Melalui Digitalisasi SPBU, termasuk pengembangan aplikasi MyPertamina, pihaknya memantau distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) end to end process, yang akan memberikan layanan kepada pelanggan lebih aman, mudah dan cepat.
Program Digitalisasi SPBU telah diterapkan di 759 SPBU di Jawa Timur, 162 SPBU di Bali, 53 SPBU di NTB, dan 35 SPBU di NTT. Di keempat provinsi tersebut, total ada 1.209 SPBU yang direncanakan akan dilakukan digitalisasi, bersinergi dengan Telkom.
“SPBU yang belum terintegrasi, sedang dalam proses persiapan serta pemasangan sejumlah perangkat pendukung,” ujar Rustam.
Dengan Program Digitalisasi SPBU, maka Pertamina dapat memantau kondisi stok BBM, penjualan BBM, dan transaksi pembayaran di SPBU secara real-time.
Konsep digitalisasi adalah dengan merekam seluruh data transaksi dan stok SPBU secara akurat pada waktu yang faktual, di mana dari setiap nozzle/selang pengisian BBM ke kendaraan konsumen dibuatkan sesuai sistem sedemikian rupa, sehingga secara langsung dapat memberikan data konsumsi dan penjualan setiap SPBU.
“Dengan program digitalisasi ini, Pertamina dapat mengetahui jika terdapat SPBU yang akan kehabisan persediaan produk BBM, sehingga dapat segera ditindaklanjuti dengan upaya pengiriman BBM ke SPBU tersebut,” tambahnya.
Digitalisasi juga mewujudkan cashless payment antara Pertamina dengan pemilik SPBU, serta pemilik SPBU dengan konsumen.
Rustam juga menyampaikan bahwa program ini dapat meningkatkan pengawasan penyaluran BBM, khususnya yang bersubsidi yaitu Biosolar (B30) dan penugasan yaitu Premium. Hal tersebut dimungkinkan karena data-data tersebut juga dapat diakses secara langsung oleh sejumlah pihak berwenang seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPH Migas.
Selain itu, Pertamina juga memberikan kemudahan bagi konsumen untuk membeli produk-produk Pertamina dengan cara pembayaran non tunai (cashless payment). Pembayaran non tunai di SPBU dapat dilakukan baik melalui fasilitas yang telah dikerjasamakan dengan berbagai perbankan maupun dengan Link Aja yang telah terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.
Kedua cara ini merupakan langkah konkret Pertamina dalam menerapkan transparansi dalam menjalankan penugasan dari pemerintah sekaligus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam membeli produk Pertamina. (indra)