Iklan Baris Anda

KPPU Kanwil IV Minta Pihak Terkait Jaga Ketersediaan Pasokan

KPPU Kanwil IV Minta Pihak Terkait Jaga Ketersediaan Pasokan 1
Kepala KPPU Kanwil IV, Dendy R. Sutrisno dalam acara Forum Jurnalis di Cafe AADK Jl. Tegalsari Surabaya, Jumat (1/4)

Surabaya, (bisnisnasional.com) – Dalam acara Forum Jurnalis yang digelar KPPU, Jumat (1/4), Kepala KPPU Kanwil IV, Dendy R. Sutrisno mengimbau agar pihak terkait seperti Pemerintah Kota (pemkot), Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan menjaga ketersediaan bahan pangan menjelang ramadhan.

“Masing-masing pihak harus berbuat sesuatu sampai tercipta sinergi agar stok bahan pangan tersedia. Sehingga ada kestabilan harga. Suatu proses yang sudah dipersiapakan pihak terkait ini harus memperhatikan jumlah pasokan harus diperhatikan,” ujar Dendy.

Seperti tahun lalu misalnya pemerintah menghadirkan lumbung pangan. Menurut Dendy, lumbung pangan adalah upaya untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan bahan pangan dengan harga terjangkau dan adanya stok komoditas pangan tersebut. “Jadi sebaiknya, program tersebut selalu ada. Tidak hanya saat stok melimpah, tetapi saat masyarakat membutuhkan terkait ketersediaan stok harusnya ada program tersebut. Juga untuk Dinas terkait, seperti Peternakan dan pertanian,” terangnya.

Menurutnya, mereka bisa memprediksi kecukupan pasokan bahan pangan. Kecukupan hingga 6 bulan kedepan sebaiknya dilakukan. Memang tidak mudah tetapi perlu kerja keras dan harus kooperatif.

Ia menghimbau pada masyarakat untuk tidak panik terkait kenaikan harga. “Kita bersama-sama bersinergi menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan. Apalagi menjelang ramadhan,” ungkapnya.

Berdasarkan data Disperindang per 28 Maret 2022, stok bahan pangan cukup stabil. Perkiraan produksi masih cukup untuk 1 hingga 2 bulan kedepan. Kecuali cabai mengalami penurunan 3 persen sehingga harga cabai terus mengalami kenaikan. Juga terkait minyak goreng. KPPU mencatat beberapa komoditas yang bergejolak jelang ramadan yakni minyak goreng, garam cabai daging ayam telur ayam.

KPPU sendiri selalu melakukan pengawasan pangan. Mencari langkah kedepan dengan sidak dan kesetabilan. Selain menegakkan hukum, KPPU juga melakukan advokasi.   (in/bsn)

Check Also

KPPU Denda PT Bundamedik Rp 5 Miliar 5

KPPU Denda PT Bundamedik Rp 5 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.