Surabaya, (bisnisnasional.com) – Kapal menjadi transportasi laut saat kita menyebrangi lautan. Kapal biasanya bisa muat untuk penumpang orang maupun barang. Beragam macam kapal sesuai fungsinya bisa kita lihat di dermaga. Pada kali ini, industri perkapalan mengalami penurunan order.
Pasalnya 80 persen dari pengorder adalah pemerintah, jika pemerintah tidak ada dana maka tidak ada pengadaan untuk kapal. Hal ini dikatakan Wakil Ketua umum Ikatam Perusahaan Industrial Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO), yang juga sebagai Direktur Utama PT Adiluhung Sarana Segara Indonesia, Anita Puji Utami dalam sambutan Pameran yang diadakan PT Global Expo Management (GEM Indonedia) di Grand City Surabaya selama 21 sampai 23 November 2018.
“Pengadaan barang secara total didominasi pemerintah. Kita berterima kasih karena beberapa waktu lalu banhak order dari pemerintah. Namun berharap bisa terus eksis dan berkesinambungan agar industri pelayaran bisa tumbuh. Jangan sampai banyak pemberhentian karyawan,” terangnya.
“Kenapa demikian, karena dengan adanya capster biaya tidak besar dan bisa bersaing. Kesimpulannya, pemerintah dapat melakukan pengadaan kapal naik kapal keruk, kapal apa saja supaya bisa terus berkesinambungan sehingga dapat mensejahterakan karyawan. Kedua pemerintah bisa memberikan insentif, dalam hal ini pembebasan bea masuk sehingga harga bisa bersaing.
Selama ini pembelian atau pengadaan kapal sebagian adalah pengusaha yakni sekitar 20 persen. Karena para pengusaha lebih memilih membeli kapal di luar negeri. Negara China menjadi salah satu pilihan para pengusaha Indonesia untuk membeli kapal.
Pasalnya, menurut mereka China memiliki harga yang lebih murah dan kualitas yang bagus. “Padahal sebenarnya harga kita tidak mahal, harganya setara dan kualitas produk kita juga sesuai standarisasi. Jadi sebenarnya sama saja,” tuturnya.
Karena itulah, untuk memperingkas pengeluaran, kami berharap pemerintah segera menerbitkan Chapter 98. Supaya harga bisa bersaing dengan negara lain. Karena beberapa komponen pendukung kita harus import, kalau bea masuk tinggi otomatis akan mempengaruhi harga. Sehingga tidak bisa bersaing,” jelasnya usai memberikan sambutan pada Pameran.
Sebenarnya, ada reparasi kapal, pengadaan reparasi kapal saat ini mencapai 70 sampai 80 persen. Sisanya pembuatan baru. Namun, reparasi kapal ini masih belum bisa mendongkrak perekonomian industri perkapalan. (nisa)