Surabaya, (bisnisnasional.com) – Setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut larangan ekspor crude palm oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng, senin (23/5) maka kebijakan tersebut ditanggapi langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Polda Jawa Timur, Pangdam V Brawijaya, Kanwil IV KPPU dan stakeholder lainnya dengan meninjau langsung ketersediaan minyak goreng di Pasar Tradisional Soponyono, Surabaya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menjelaskan bahwa Pemerintah Jatim akan bersinergi dengan semua pihak seperti Kepolisian, TNI, dan KPPU untuk mengawasi problematika Minyak Goreng. Suplay minyak goreng curah di Jatim masih belum memenuhi jumlah total kebutuhan jawa timur yaitu 35,4 ribu ton tiap bulan karena pada bulan ini hanya terpenuhi 19,2 ribu ton. “Jadi pengawasan terkait minyak goreng ini harus dilakukan lebih optimal oleh semua pihak baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah,” jelas Kofifah.
Terkait pengawasan minyak goreng tersebut, Kepala Bidang Kajian dan Advokasi Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar menyampaikan, dari pantauan yang dilakukan oleh pihaknya menunjukkan meski masih banyak pedagang yang menjual minyak goreng diatas ketentuan HET (Rp 14.000,-/liter atau Rp 15.500,-/kg), yaitu berkisar antara Rp 16. 000,-/kg sd. Rp 18.000,-/kg, namun trennya sudah mengalami penurunan dari harga yang pernah mencapai Rp 20.000,-/kg.
“Disisi lain sampai saat ini KPPU juga masih intensif melakukan penyelidikan terhadap dua kasus minyak goreng, yaitu terkait dugaan tindakan mempengaruhi harga minyak goreng (kartel) dan dugaan penjualan minyak goreng bersyarat,” tutur Ratmawan. (in/bsn)