Surabaya, (bisnisnasional.com) – Untuk memperkuat kerjasama dan koordinasi dalam penegakan hukum pajak, Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak dan Kepolisian Negara Republik Indonesia mengadakan sosialisasi addendum Pedoman Kerja dan Implementasi Kesepakatan Bersama antara Ditjen Pajak dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Surabaya.
Ditjen Pajak sangat menghargai dukungan dan kerjasama dari pihak Polri untuk membantu Dirjen pajak terkait penegakkan hukum pajak. Termasuk seperti, pendampingan dalam rangka penagihan pajak, intelijen, penyanderaan dan penyelidikan serta kegiatan penegakkan hukum lainnya dibidang perpajakan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat menciptakan koordinasi dan kerjasama yang lebih kuat dan terpadu antara Ditjen Pajak dan Polri terutama dalam hal penegakkan hukum.
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat , Hestu Yoga Saksama mengatakan, tujuan diadakannya sosialisasi dengan jajaran kepolisian baik dari Polri, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya, bukan untuk menakut-nakuti Wajib Pajak, melainkan untuk menyamakan misi dan visi serta menyamakan langkah dalam penegakkan hukum.
“Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan kewibawaan dari Ditjen pajak bisa lebih baik lagi,” katanya.
Selain itu, Pihak Polda Jatim juga siap mendukung dan membackup, apabila Dirjen Pajak membutuhkan bantuan pengawalan, perlindungan dan penegakkan hukum terkait perpajakan.
“Ini membutuhkan sinergi bukan sektoral, agar penegakkan hukum perpajakan bisa lebih cepat terselesaikan,” jelasnya.
Kapolda Jatim, IrjenPol. Anton Setiadji berharap, pihak pajak juga bekerjasama dengan transparan terkait informasi, agar kejadian terbunuhnya pegawai pajak tidak terulang lagi.
”Diharapkan ini yang pertama dan terakhir, apapun kegiatan pajak, pihak kepolisian harus diinformasikan agar bisa dikawal dan dibantu. Kalau pihak kepolisian tidak diinformasikan, kepolisian mana bisa tahu,” katanya.
Pihak Kepolisian dengan tegas menyampaikan, akan turut mendukung dan membantu dalam penegakkan hukum perpajakan. Khususnya Dirjen Pajak Wilayah Jatim, diharapkan ada keterbukaan informasi apa saja terkait kegiatan petugas pajak, karena pasukan dari kepolisian baik Sabara, brimob, reserse dan lainnya siap mengawal,” paparnya.
Dalam sosialisasi tersebut, hadir pula Estu Budiarto selaku Kepala Kanwil DJP Jatim I, Irawan selaku Kepala Kanwil DJP Jatim II, Rudi Gunawan Bastari selaku Kepala Kanwil DJP Jatim III, Sudjarno selaku Karo Bin opsnal Baharkam polri. Serta dihadiri jajaran dari Kepolisian Jatim dan jajaran staf Dirjen Pajak Jatim. (bayu)