Jakarta, (bisnisnasional.com) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembukaan perdagangan untuk memberikan apresiasi kepada perusahaan-perusahaan yang memenangkan ASEAN Corporate Governance Scorecard (ACGS), Selasa (9/6).
Pada kesempatan tersebut BEI mengumumkan bahwa dari 100 Perusahaan Tercatat dengan kapitalisasi pasar terbesar di setiap negara ASEAN (Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam) pada tahun 2019, XL Axiata telah dinobatkan sebagai 10 besar Perusahaan Tercatat yang meraih peringkat ASEAN Asset Class tertinggi (nilai 97,5 ke atas) berdasarkan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas hasil penilaian domestik implementasi ACGS 2019.
Presiden Direktur & CEO XL Axiata, Dian Siswarini mengatakan, masuk peringkat 10 besar Perusahaan Tercatat yang meraih ASEAN Asset Class tertinggi ini merupakan sebuah kebanggaan bagi XL Axiata. “Kami tidak akan bisa berhasil tanpa dukungan dan kontribusi serta kepercayaan dari Dewan Komisaris, Direksi dan Komite-Komite serta seluruh karyawan atas konsistensinya dalam menjalankan praktik Tata Kelola Perusahaan yang Baik secara terus menerus. Ke depan, akan menjadi tantangan bagi kami untuk terus berusaha mempertahankannya,” ujar Dian.
Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari pengarahan dan asistensi yang diberikan OJK kepada XL Axiata sejak tahun 2015 serta melihat potensi bahwa perusahaan ini mampu bersaing dengan perusahaan tercatat lainnya.
Pada tahun sebelumnya, XL Axiata berhasil meraih peringkat 14 besar dari 100 perusahaan Indonesia untuk kategori domestik ACGS 2018.
“Tahun ini melalui peningkatan dalam berbagai aspek, kami mencatat prestasi yang lebih baik, juga meraih nilai tertinggi dari seluruh operator telekomunikasi. Selain itu dalam peringkat 10 besar pemenang perusahaan publik tercatat hampir seluruhnya berasal dari industri perbankan,” imbuh Dian.
ACGS telah ada sejak 2009 dan diimplementasikan untuk semua Perusahaan Publik Tercatat di seluruh ASEAN melalui ASEAN Capital Market Forum (ACMF), yang merupakan kumpulan regulator pasar modal tingkat tinggi dari 10 yurisdiksi di ASEAN termasuk OJK.
Inisiatif ini juga mendapatkan dukungan para Menteri Keuangan ASEAN untuk mempromosikan dan meningkatkan standar tata kelola negara-negara ASEAN. (indra)