Iklan Baris Anda

Masket langka, KPPU Belum Temukan Indikasi Pelanggaran

 

Surabaya, (bisnisnasional.com) – Seperti kita ketahui, virus Corona yang muncul beberapa waktu lalu, membuat harga masker melambung tinggi. Bahkan, saat ini susah didapat dibeberapa Swalayan, Apotek dan toko alat kesehatan. Namun sejauh ini, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) belum menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam perdagangan masker di pasaran.

Hal itu disimpulkan dari temuan sementara penelitian inisiatif yang dilakukan KPPU dalam menyikapi kenaikan dan kelangkaan harga masker di pasaran sejak awal Februari 2020 hingga 2 Maret 2020.

Penelitian tersebut memang menunjukkan kenaikan harga masker terutama jenis 3 ply mask dan N95 mask yang sangat signifikan.

Kepala Kanwil IV KPPU Surabaya, Dendy R. Sutrisno mengatakan, sejauh ini kenaikan masih dipacu oleh banyaknya permintaan sebagai akibat COVID-19. Dalam rentang waktu tersebut, pihaknya melihat adanya kenaikan harga yang signifikan dari harga normal.

“Kami melihat ada peningkatan demand yang tinggi di pasar yang tidak diiringi dengan peningkatan supply dari Produsen,” ujarnya.

Anggota KPPU Guntur S. Saragih mengatakan, pihaknya telah melakukan konsolidasi data dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian, di mana berdasarkan data dan informasi yang ada memperlihatkan berkurangnya stok masker dan tingginya demand.
Penelitian tersebut dilakukan di area Jabodetabek dan seluruh wilayah kerja kantor wilayah KPPU termasuk di Surabaya.

Pihaknya juga belum menemukan adanya pelaku usaha besar yang menjadi sumber kenaikan harga masker di pasaran. pelaku usaha besar yang melanggar aturan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di pasar.

Dari struktur, saat ini terdapat banyak pelaku usaha di pasar masker Indonesia. Tercatat ada 28 perusahaan Produsen masker yang terdaftar melalui izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan, 55 perusahaan distributor masker dan 22 perusahaan importir masker.

Direktur Ekonomi KPPU M. Zulfirmansyah menghimbau supaya masyarakat tidak panik menghadapi pengumuman yang disampaikan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret kemarin bahwa di Indonesia telah ditemukan suspect pasien yang terinfeksi COVID-19.

“Kepanikan ini membuat meningkatnya daya beli di pasaran dan meningkatkan kebutuhan secara mendadak, sehingga sangat rentan dimanfaatkan oleh pasar untuk menaikkan harga,” terang Dendy lagi.

Di Surabaya sendiri masih ditemukan masker seperti survey yang dilakukan di salah satu distributor alat kesehatan ada kenaikan harga menjadi Rp 1.210.000 isi 20 biji. Ace Hadwere dan Apotek Kimia Farma juga masih ada, namun memang tidak banyak.

Pihaknya juga sempat menanyakan, sebenarnya yang membutuhkan masker adalah pekerja industri bagian pewarna, atau orang yang sedang bepergian keluar negeri atau mereka yang sedang sakit.
Ia berharap masyarakat dapat teredukasi dengan baik dan bertindak cerdas dalam bertransaksi. Kalau memang tidak sakit tidak perlu bingung mencari masker supaya tidak membuat demaind tinggi.

“Kami berharap pemerintah sudah menyiapkan solusi, seperti Cina langsung buat buat pabrik masker baru,” pungkasnya. (*)

Check Also

JNE Raih Indonesia Best Brand Award (IBBA) 2024 kategori Jasa Pengiriman 4

JNE Raih Indonesia Best Brand Award (IBBA) 2024 kategori Jasa Pengiriman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.