Iklan Baris Anda

Dirjen Migas Kunjungi Sarfas Pengisian BBM dan Posko Satgas di Ruas Tol Jatim Dalam Memantau Kesiapan Layanan Mudik

Dirjen Migas Kunjungi Sarfas Pengisian BBM dan Posko Satgas di Ruas Tol Jatim Dalam Memantau Kesiapan Layanan Mudik 1

Surabaya, (bisnisnasional.com) – Untuk memastikan kesiapan dan kehandalan sarana dan fasilitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina di sepanjang Tol Trans Jawa di Jawa Timur, Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto, mengunjungi sejumlah titik SPBU pekan lalu. Titik SPBU tersebut diantaranya yaitu SPBU Modular KM 626A, SPBU Reguler KM 725A, dan SPBU Modular Jalur Surabaya-Probolinggo KM 64A.

Dalam kunjungan ini, rombongan Dirjen Migas juga menyempatkan melihat sarfas lainnya yang berada di SPBU-SPBU yang dikunjungi, diantaranya Motorist BBM, Kios BBM Kemasan, Mobile Dispenser, juga Pos Kesehatan di Rumah Pertamina Siaga.

“Tahun ini adalah tahun pertama pemudik menggunakan Tol Trans Jawa secara terintegrasi, dan ini jadi tantangan bagi Pertamina untuk membuktikan kehandalannya menyediakan fasilitas BBM baik di rest area permanen maupun di rest area non permanen,” jelas Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto.

Dalam kunjungan ini, ikut mendampingi GM Marketing Operation Region V Jatimbalinus, Werry Prayogi mengatakan, berbeda dengan fasilitas satgas RAFI di tahun sebelumnya, pada tahun ini kami mulai memperkenalkan SPBU Modular, yaitu SPBU non permanen yang dilengkapi dengan 2 buah tangki 10.000 liter dan dua dispenser, sehingga satu modular dapat menjual 2 jenis BBM.

Sementara itu, untuk menghadapi peningkatan kebutuhan BBM di sepanjang jalur mudik Lebaran, Pertamina juga telah menyiapkan beberapa titik SPBU di sepanjang ruas Tol Jawa Timur. Pertamina menyiapkan 11 (sebelas) SPBU + 1 KiosK di jalur tol sepanjang Surabaya – Solo. Sementara di jalur tol Surabaya – Malang dan Surabaya – Probolinggo disiapkan 7 (tujuh) SPBU + 1 KiosK. SPBU tersebut ada yang berupa SPBU reguler maupun SPBU modular.

Werry juga menjelaskan, berdasarkan data konsumsi BBM di tahun-tahun sebelumnya, selama masa Satgas RAFI 2019, Pertamina memprediksi terjadi kenaikan konsumsi di Jatim sebesar 12 persen untuk produk Gasoline. Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada Rabu, 29 Mei 2019 dan Jumat, 31 Mei 2019, dengan peningkatan konsumsi Gasoline tertinggi mencapai 41 persen. Sedangkan puncak arus balik diperkirakan terjadi pada hari Sabtu-Minggu tanggal 8-9 Juni 2019 dan puncak berikutnya di 15-16 Juni 2019.

Sementara untuk konsumsi produk Gasoil diprediksi mengalami penurunan konsumsi sekitar 8 persen. Penurunan terbesar pada H-7 s.d H+7 masa lebaran seiring larangan beroperasi kendaraan berat.

“Untuk mengantisipasi kebutuhan tersebut, Pertamina sudah melakukan beberapa strategi untuk menjamin ketersediaan BBM di wilayah Jawa Timur, antara lain dengan meningkatnya stok di Terminal BBM maupun SPBU, dan optimalisasi armada mobil tangki,” ujarnya.

Di akhir kunjungannya, rombongan Dirjen Migas berkunjung ke Posko Satgas RAFI 2019, di Kantor Pertamina MOR V Surabaya. Satgas Pertamina ini mulai beroperasi sejak 21 Mei kemarin, sampai dengan H+15 Lebaran. Dari Posko ini Pertamina dapat memonitor ketersediaan BBM untuk masyarakat di wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara. Dari Posko Satgas RAFI 2019 Pertamina MOR V, Djoko Siswanto juga melakukan video conference dengan Posko BPH Migas di Jakarta.

Lebih lanjut, Werry menghimbau agar para pemudik yang akan menggunakan fasilitas tol untuk mengisi full BBM kendaraannya di titik awal keberangkatan. “Kios Pertamina, khususnya yang modular, adalah fasilitas alternatif. Untuk menghindari antrian di rest area, alangkah baiknya para pemudik mengisi BBM di titik awal keberangkatan,” pungkasnya. (nisa)

Check Also

JNE Raih Indonesia Best Brand Award (IBBA) 2024 kategori Jasa Pengiriman 5

JNE Raih Indonesia Best Brand Award (IBBA) 2024 kategori Jasa Pengiriman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.