
Surabaya, (bisnisnasional.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan (SJK) tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan tekanan inflasi global. Dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 26 Agustus 2026, OJK mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II-2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan (yoy), meski melambat dari 5,61 persen pada triwulan sebelumnya. Inflasi Agustus mencapai 3,19 persen yoy, sementara aktivitas manufaktur berada di zona kontraksi dengan PMI 49,8.
Di pasar modal, IHSG pada akhir Agustus 2026 menguat 4,64 persen secara bulanan (mtm) ke level 6.525,48, meski masih terkoreksi 24,53 persen secara year-to-date (ytd). Investor asing mencatatkan net buy saham Rp1,19 triliun, sedangkan rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp15,86 triliun. Jumlah investor pasar modal juga terus bertambah hingga mencapai 31,14 juta investor atau tumbuh 52,90 persen ytd. Penghimpunan dana korporasi melalui pasar modal sepanjang 2026 hingga Agustus mencapai Rp128,80 triliun.
Kinerja intermediasi perbankan semakin solid. Per Juli 2026, kredit perbankan tumbuh 13,58 persen yoy menjadi Rp9.135 triliun, dengan Kredit Investasi menjadi penopang utama melalui pertumbuhan 25,13 persen. Kredit korporasi tumbuh 22,10 persen, sementara kredit UMKM naik 1,62 persen. Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 11,21 persen yoy menjadi Rp10.336 triliun. Stabilitas perbankan tetap terjaga dengan NPL gross 2,10 persen, Loan at Risk 8,39 persen dan CAR 23,84 persen. Namun, kredit BNPL tumbuh tinggi 31,22 persen yoy menjadi Rp31,56 triliun.
Di sektor nonbank, aset industri asuransi mencapai Rp1.172,90 triliun per Juli 2026, sedangkan total aset dana pensiun tumbuh 6,70 persen yoy menjadi Rp1.699,99 triliun. Pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 2,01 persen menjadi Rp513,05 triliun, sementara pinjaman daring (Pindar) tumbuh 24,76 persen menjadi Rp105,63 triliun dan pembiayaan pergadaian melonjak 50,73 persen menjadi Rp160,78 triliun. Di sektor keuangan digital, jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan kripto mencapai 22,93 juta pada Juli 2026. Nilai transaksi kripto tercatat Rp20,52 triliun.
Dari sisi perlindungan konsumen, OJK dan Satgas PASTI terus memperkuat pemberantasan aktivitas keuangan ilegal dan penipuan. Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Satgas PASTI menghentikan 951 pinjaman online ilegal, 242 investasi ilegal, 27 gadai ilegal dan 2 aktivitas keuangan ilegal lainnya. Sementara Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sejak beroperasi pada November 2024 hingga 31 Agustus 2026 telah menerima 668.441 laporan, memblokir 659.419 rekening dengan dana korban yang diblokir mencapai Rp771,2 miliar, serta mengembalikan Rp206 miliar kepada korban. OJK juga menerima 70.523 pengaduan konsumen melalui APPK hingga 14 Agustus 2026.
Untuk menjaga stabilitas dan memperkuat kontribusi SJK terhadap perekonomian, OJK melanjutkan reformasi pasar modal, penguatan pembiayaan UMKM, pengembangan ETF Emas, serta penguatan regulasi aset keuangan digital dan konglomerasi keuangan. OJK juga memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan melalui IDX Green Equity Designation dan mendorong integrasi layanan asuransi kesehatan. Di sektor syariah, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,82 persen yoy, sementara konsolidasi industri asuransi syariah terus berjalan. Hingga 31 Agustus 2026, penyidik OJK telah menyelesaikan 187 perkara, dengan 158 perkara telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sebagai bagian dari upaya memperkuat penegakan hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.
Bisnis Nasional Update Informasi Terkini