Surabaya, (bisnisnasional.com) – Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas (SPTP) memberikan kontribusi melalui setoran kewajiban kepada negara sepanjang tahun 2023 sebesar Rp1,51 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp1,29 triliun setoran pajak, Rp5,98 miliar penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan Rp214,18 miliar berupa konsesi.
Corporate Secretary SPTP, Widyaswendra mengatakan, kontribusi kepada negara merupakan wujud ketaatanperusahaan pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dia menyebut kewajiban kepada negara adalahbentuk dukungan nyata perusahaan yang merupakan bagian dari Pelindo Group untuk pembangunan nasional melalui APBN.
“Kontribusi kepada negara sebesar Rp1,51 triliun merupakan jumlah keseluruhan (konsolidasi) PT PelindoTerminal Petikemas dengan entitas anak perusahaan yang ada dibawah pengelolaan perseroan,” jelasnya.
Pajak penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dalam setoran pajak PT Pelindo Terminal Petikemasdengan nilai sebesar Rp886,71 miliar. Selanjutnya pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp354,98 miliar danpajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar Rp49,84 miliar.
“Jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2023 lebih besar atau naik 11% jika dibandingkan dengan setoran tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp1,36 triliun,” tambah Widyaswendra.
Tahun lalu, PT Pelindo Terminal Petikemas melaporkan jumlah setoran kewajiban kepada negara tahun 2022 sebesar Rp1,36 triliun yang terdiridari Rp 1,17 triliun setoran pajak, Rp 5,4 miliar penerimaan negara bukan pajak(PNBP) dan Rp 179,6 miliar berupa konsesi.
Dilansir dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia disebutkan bahwa realisasi pendapatan negaramencapai Rp2.774,3 triliun (112,6% terhadap APBN 2023 atau 105,2% dari Perpres 75/2023) atau tumbuh 5,3%dibandingkan realisasi tahun 2022.
Dari total realisasi pendapatan negara tersebut, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2.155,4 triliun melampaui target APBN 2023 (106,6% terhadap APBN atau 101,7%terhadap Perpres 75/2023), tumbuh kuat sebesar 5,9% dari realisasi tahun 2022, ditengah gejolak perekonomianglobal yang sangat dinamis dan termoderasi harga komoditas.
Pencapaian penerimaan perpajakan yang cukup kuat initerutama ditopang oleh pemulihan ekonomi yang semakin kuat dan efektivitas reformasi perpajakan.
Penerimaan perpajakan tersebut didukung realisasi penerimaan pajak sebesar Rp1.869,2 triliun melampaui targetAPBN 2023 (108,8% terhadapAPBN atau 102,8% terhadap Perpres 75/2023), meningkat signifikan sebesar 8,9%dibandingkan realisasi tahun 2022.
Di sisilain, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp286,2 triliun(94,4% dari APBN 2023 atau 95,4% dari Perpres 75/2023), mengalami kontraksi sebesar 9,9% dibandingkanrealisasi tahun 2022.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp605,9 triliun (137,3% dari APBN 2023 atau117,5% dari Perpres 75/2023), tumbuh 1,7% dibandingkan realisasi tahun 2022.
Pertumbuhan tersebut dipengaruhi oleh peningkatan Pendapatan Kekayaan Negara yang Dipisahkan, yang berasal dari dividen BUMN dan penerimaan SDA Non Migas, meskipun Pendapatan SDA Migas mengalami kontraksi akibat moderasi harga komoditas terutama minyak bumi. (in)